Gerakan Mahasiswa Intelektual Yakusa
Dengan Iman Ilmu dan Amal Kita Berjuang Yakin Usaha Sampai
Minggu, 16 Januari 2011
0
Membangun Sistem Sosial Struktural; Upaya Mewujudkan Clean and Good Government
Hidup di dalam sistem sosial yang baik dan bersih adalah merupakan aspektasi dan cita-cita setiap orang. Sistem yang baik berarti sistem yang tertata dengan rapih, sistematis dan memiliki daya operasional yang sinergis dan yang terpenting adalah memiliki aspek keseimbangan (checks and balances) secara sistemik. Sedangkan sistem yang bersih adalah, implementasi dari seluruh harapan setiap orang yang menghendaki agar sistem yang sudah baik tadi tidak dinodai oleh tangan-tangan “kotor”, terjaga dari segala bentuk penyelewengan baik yang terstruktur ataupun tidak, serta tetap berjalan sesuai koridor aturan yang semestinya. Disisi lain,Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.” (World Bank).
Mengingat konteknya adalah sistem sosial struktural, maka hakekatnya tidak selalu identik dengan sebuah lingkaran kekuasan an sich (authority power minded), atau dalam penafsiran yang lebih bebas; bahwa tidak semestinya obyek ini hanya kita pokuskan pada satu pilar dari sekian banyaknya segmen sosial yang ada, dan apalagi jika pilar itu kita patok hanya pada pemerintah saja. Akan tetapi obyek ini seharusnya juga terkait dengan pilar yang “diperintah” (baca; rakyat), sehingga kemudian dalam mengemban tugas penciptaan sistem yang baik dan bersih tidak saja menjadi tanggung jawab salah satu segmen secara dikotomis, tapi juga bagi semua pilar tersebut. Namun memang akhirnya secara efesien harus muncul political will dari pemerintah untuk secara sungguh-sungguh dan tidak setengah hati merealisasikan misi ini. Oleh karenanya, aspek pemerintah sebagai objek menjadi sangat kental dalam topik bahasan ini.
Paparan singkat ini akan mencoba memberikan sebuah analisa kritis secara epistemologis bagaimanakah sebuah pemerintahan (government) dapat dikatakan baik dan bersih, mungkinkah hal tersebut diwujudkan, sementara stigma kekuasaan yang telah begitu identik dengan budaya “penghalalan segala cara” dapatkah kita tepis,?
Lalu akhirnya secara “percaya diri” kita katakan, bahwa kemungkinan terciptanya sebuah pemerintahan yang baik dan bersih bukanlah sebuah utopia. Maka dari itu, untuk mewujudkan cita-cita pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh lembaga yang melibatkan kepentingan publik. Jenis lembaga tersebut adalah sebagai berikut:Pertama Negara Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil., Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan, Menyediakan public service yang efektif dan accountable, Menegakkan HAM. Kedua Sektor Swasta Menjalankan industry, Menciptakan lapangan kerja, Meningkatkan standar hidup masyarakat., Mentaati peraturan dll. Ketiga Masyarakat Madani Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi, Mempengaruhi kebijakan public, Sebagai sarana checks and balances pemerintah, Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah.
Dari berbagai macam lembaga tersebut, Jika kita sadari bersama tugasnya, maka pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud. Manakala disertakan dengan prinsip-prinsip seperti Partisipasi Masyarakat, Tegaknya Supremasi Hukum, Transparansi. Akuntabilitas, dan Visi Strategis.
Dari prinsip-prinsip di atas, maka dapat disimpulkan bahwa wujud daripada Good Governance adalah penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif dengan menjaga kesinergisan interaksi yang konstruktif di antara domain-domain negara/pemerintah (state), sektor swasta (private sector) dan masyarakat (society). Sektor negara/pemerintah lebih banyak memainkan peran sebagai pembuat kebijakan, pengendali dan pengawasan. Sektor swasta lebih benyak berkecimpung dan menjadi penggerak aktivitas di bidang ekonomi. Sedangkan masyarakat merupakan obyek sekaligus subyek dari pemerintah maupun swasta.
Indikator buruknya kerja birokrasi pada umumnya berfokus pada terjadinya korupsi di dalam birokrasi tersebut. Indonesia dari waktu ke waktu terkenal dengan tingkat korupsi yang tinggi. Pada tahun 1998, siaran pers Tranparansi Internasional, sebuah organisasi internasional anti korupsi yang bermarkas di Berlin, melaporkan, Indonesia merupakan negara korup keenam terbesar di dunia setelah lima negara gurem, yakni; Kamerun, Paraguay, Honduras, Tanzania dan Nigeria. (Kompas, 24/09/1998). Tiga tahun kemudian, 2001, Transparansi Internasional telah memasukkan Indonesia sebagai bangsa yang terkorup keempat dimuka bumi. Sebuah identifikasi yang membuat bangsa kita tidak lagi punya hak untuk berjalan tanpa harus menunduk malu (Hamid Awaludin, Korupsi Semakin Ganas, Kompas, 16/08/2001).(
Dari kondisi tersebut, bahwa perlunya kita menyadari secara bersama untuk mengontrol semua elemen yang ada dalam negeri ini. Proses pengontrolan secara bersama pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud.
Penulis : Kord. Grilya
Label:
Artikel
KORUPSI PADA PRAKTIK DESENTRALISASI PENDIDIKAN
Secara konseptual, terdapat dua jenis desentralisasi pendidikan, yaitu: pertama, desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan dalam hal kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (Provinsi dan distrik), dan kedua, desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah. Konsep desentralisasi pendidikan yang pertama terutama berkaitan dengan otonomi daerah dan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah, sedangkan konsep desentralisasi pendidikan yang memfokuskan pada pemberian kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah dilakukan dengan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Tujuan dan orientasi dari desentralisasi pendidikan sangat bervariasi berdasarkan pengalaman desentralisasi pendidikan yang dilakukan di beberapa negara Amerika Latin, di Amerika Serikat dan Eropa. Jika yang menjadi tujuan adalah pemberian kewenangan di sektor pendidikan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, maka fokus desentralisasi pendidikan yang dilakukan adalah pada pelimpahan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah lokal atau kepada Dewan Sekolah. Implisit ke dalam strategi desentralisi pendidikan yang seperti ini adalah target untuk mencapai efisiensi dalam penggunaan sumber daya (school resources; dana pendidikan yang berasal yang pemerintah dan masyarakat). Dilain pihak, jika yang menjadi tujuan desentralisasi pendidikan adalah peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan kualitas dari hasil proses belajar mengajar tersebut, maka desentralisasi pendidikan lebih difokuskan pada reformasi proses belajar mengajar. Partisipasi orang tua dalam proses belajar mengajar dianggap merupakan salah satu faktor yang paling menentukan. Dalam kenyataannya, desentralisasi pendidikan yang dilakukan di banyak negara merupakan bagian dari proses reformasi pendidikan secara keseluruhan dan tidak.
Dilain pihak, jika yang menjadi tujuan desentralisasi pendidikan adalah peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan kualitas dari hasil proses belajar mengajar tersebut, maka desentralisasi pendidikan lebih difokuskan pada reformasi proses belajarmengajar. Partisipasi orang tua dalam proses belajar mengajar dianggap merupakan salah satu faktor yang paling menentukan.
Dalam kenyataannya, desentralisasi pendidikan yang dilakukan di banyak negara merupakan bagian dari proses reformasi pendidikan secara keseluruhan dan tidak sekedar merupakan bagian dari proses otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
Desentralisasi pendidikan akan meliputi suatu proses pemberian kewenangan yang lebih luas di bidang kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah lokal dan pada saat yang bersamaan kewenangan yang lebih besar juga diberikan pada tingkat sekolah.
Sistem pendidikan yang berlaku sampai saat ini bersifat sangat sentralistis, yang dimulai dari pemberlakuan satu kurikulum secara nasional, sampai dengan peranan pusat yang sangat dominan dalam pengelolaan guru (sekolah negeri). Misalnya, Pusat sangat dominan dan menentukan dalam setiap keputusan tentang proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan, pembinaan dan mutasi guru. Demikian pula dari aspek keuangan. Gaji guru sekolah negeri ditetapkan dan dibayarkan pemerintah, meskipun gaji guru SD pengelolaannya dilaksanakan oleh Provinsi, sedangkan gaji guru SLTP dan SLTA langsung oleh Pusat melalui KPKN.
Dari segi dana di luar gaji yang dialokasikan pemerintah ke masing-masing sekolah, diberikan dengan cara alokasi dana dari pusat ke daerah (kabupaten/kota) berdasarkan jumlah sekolah yang ada di daerah tersebut. Mekanisme alokasi dana dilakukan dengan Masih belum jelas benar interpretasi pelaksanaan desentralisasi di bidang pendidikan dengan mengacu UU nomor 22 tahun 1999. Bagaimana dengan status kepegawaian guru, apakah tetap sebagai PNS nasional atau menjadi PNS daerah? Status guru sebagai PNS pusat atau daerah akan sangat berpengaruh pada alokasi anggaran, pembiayaan melalui APBN atau APBD. Implikasi lain dari status guru adalah fleksibilitas daerah dan sekolah dalam proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan, mutasi, pemberhentian guru, serta evaluasi atas kinerja guru. Dari aspek kurikulum, perlu kejelasan tentang kebijakan perumusan kurikulum, apakah hanya kurikulum inti yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat, sedangkan muatan lokal dalam persentase yang cukup signifikan diserahkan pada masing-masing daerah atau bahkan langsung pada masing-masing sekolah. Saat ini kurikulum sepenuhnya ditentukan oleh Pemerintah Pusat (Kurikulum 1994), dan daerah hanya dapat mengisi bagian kurikulum yang berupa muatan lokal dalam persentase yang sangat kecil.
Mengenai alokasi dana dari pusat ke daerah, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang perumusan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah, apakah dana yang ditransfer pusat sebagai DAU sudah mencakup alokasi anggaran rutin dan pembangunan untuk sektor pendidikan? Ataukah dana yang termasuk dalam transfer DAU hanya diperuntukan bagi pembiayaan pengeluaran-pengeluaran non-personnel dari sektor pendidikan, karena guru masih akan berstatus sebagai PNS pusat. Hal-hal seperti ini akan sangat tergantung pada keputusan untuk tetap mempertahankan status guru sebagai PNS Pusat atau mendesentralisasikan pengelolaan guru kepada daerah sepenuhnya.
Demikian pula dengan alokasi DAK ke daerah, sektor prioritas apa saja yang masih diberikan DAK ke daerah, kriteria pengalokasiannya dan apakah sektor pendidikan termasuk sektor yang akan diberikan DAK, misalnya untuk daerah-daerah dengan pencapaian standar tingkat pendidikan dibawah rata-rata nasional. Jika dana pendidikan untuk rutin (gaji guru) dan non-rutin ditransfer sepenuhnya ke daerah melalui mekanisme DAU, maka berapa besar yang akan dialokasikan ke sektor pendidikan akan tergantung pada prioritas masing-masing daerah. Prioritas alokasi dana daerah selanjutnya tergantung pada pemerintah daerah dan DPRD setempat. Mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu sektor pelayanan dasar, masih perlu adanya suatu ketentuan standar minimal pendidikan yang harus dicapai daerah, sehingga daerah memiliki acuan yang harus dicapai dalam perencanaan sektor pendidikan.
Pertanyaan terpenting tentang arah desentralisasi pendidikan adalah sampai seberapa jauh sekolah-sekolah akan diberi kewenangan yang lebih besar menentukan kebijakan-kebijakan: organisasi dan proses belajar-mengajar, manajemen guru, struktur dan perencanaan di tingkat sekolah,
Label:
Artikel
JELANG KONFERCAB; SUHU POLITIK MEMANAS
Selasa tanggal 28/12/2010 bertepatan dengan tanggal 22 muharam 1432 H mendatang akan menjadi sejarah baru bagi HMI Cabang mataram. Pasalnya pada hari tersebut akan di gelar gawe akbar tahunan yaitu Konfercab konferensi cabang yang ke-XXXV. Acara yang di jadwalkan berlangung selama tiga hari penuh ini yaitu mulai dari tanggal 28-30 Desember 2010 atau 22-24 muharam 1432 H. bertempat di BADIKLATKOP UKM dinas koperasi dan UKM ini selain di hajatkan untuk menilai dan mengevaluasi kinerja kepengurusan HMI Cabanng mataram periode 2009/2010 juga sebagai ajang untuk memilih ketua umum baru sebagai pelanjut estafeta kepemimpinan HMI Cabang mataram satu tahun mendatang, selain itu, sebagai acara tahunan yang rutin di laksanakan sebagai amanah dari kontitusi, maka setiap pengurus pada periode sebelumnya secara wajib akan melangsungkan konfercab ini..
Ketika di wawancarai TIM GRILYA Khairunnisa selaku ketua panitia mengaatakan “Insyaallah Acara akan berjalan selama tiga hari dan di jadwalkan akan di buka oleh walikota Mataram kanda M.ahyar abduh. di singgung mengenai para peserta konfercab Khairunnisa mengatakan peserta terdiri dari 9 komisariat, yang memiliki hak suara yaitu Kom. TARBIYAH dengan peerta utusan penuh sebanyak 3 orang dan 1 peninjau, Kom. Fakultas HUKUM UNRAM dengan 2 utusan penuh 1 peninjau, Kom. Persiapan EKONOMI UNRAM dengan 1 utusan penuh dan 1 peninjau, Kom. PERTANIAN UNRAM ,dengan 2 utusan penuh 1 peninjau, FKIP UNRAM dengan 1 utusan penuh dan 1 peninjau, FPMIPA IKIP MATARAM dengan 3 utusan penuh dan 1 peninjau, FISS IKIP MATARAM dengan 3 utusan penuh dan 1 peninjau, UMM dengan 3 utusan penuh dan 1 peninjau, serta Komisariat persiapan SYARIAH dengan 1 orang sebagai peninjau. Selain itu peserta juga terdiri dari lembaga-lembaga khusus yang berada di bawah naungan HMI Cabang Mataram di antaranya BPL, LAPMI, LKBHMI, dan KOHATI yang masing-masing memilki 1 orang utusan sebagai peninjau. Sehingga total keseluruhan peserta yang berhak mengikuti konfercab ini sebanyak 31 orang dengan rasionalisasi 18 orang peserta memiliki hak pilih dan 13 orang peserta sebagai peninjau.
Selain untuk memilih ketua umum cabang, juga akan di gelar agenda yang juga sangat penting yaitu MUSKOH Musayawarah Kohati untuk memilih Ketua Umum Kohati yang baru. Pada pelaksanaan-pelaksanaan sebelumnya di adakan setelah pemilihan ketua umum cabang, namun pada pelaksanaan kali ini akan di gelar secara bersamaan.Di singgung mengenai kandidat ketua umum yang akan maju Benrtarung di arena Konfercab, sambil tersenyum ketupat Icha’ panggilan akrab Khairunnisa’ mengaku terlalu sesumbar saya mengatakan siapa yang akan maju, kita tunggu saja proses-proses yang ada dan waktu yang akan berbicara nanti. Namun dari sejumlah informasi yang di dapat TIM GRILYA ada sejumlah nama yang akan maju sebagai kandidat Ketua Umum HMI Cabang Mataram periode 2010/2011 di antarnya adalah Abdul Muiz yang saat ini menjadi SEKUM, L. Anggar Apridika Kabid. MEDKOMINFO, Adisan kabid PU, Agi Abdul Aziz kabid PAO, selain itu dari jajaran wasekum pun muncul sejumlah nama seperti Kamayadi wasekum PAO, Suparmanto Wasekum PU. Selain itu hal mengejutkan juga datang dari Direktur LKBHMI Muhammad Alwan yang secara mengejutkan menyatakan kesiapannya untuk maju bertarung di arena Konfercab nanti. Semoga konfercab ke- XXXV kali ini tidak hanya sekedar ceremonial belaka, namun lebih dari itu untuk memilih calon pemimpin yang memiliki kualitas dan integritas untuk meneruskan pelayaran menuju kabaikan ummat dan bangsa. YS
Label:
Berita
HMI CABANG MATARAM GELAR LK II
Setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya Latihan Kader LK II intermediate training HMI Cabang mataram tingkat Indonesia timur dan jawa berlangung sukses. Acara yang di pusatkan di SKB Sanggar Kegiatan Belajar Gunung Sari tersebut mengangkat tema ‘rekonstruki spirit ber-HMI upaya mewujudkan sustainibilitas aktivitas kader’ di ikuti oleh 24 peserta dari berbagai cabang yang berhasil lulus dalam screening yang di lakukan oleh tim master. di antaranya cabang Bima, KSB, Denpasar dan dan Mataram selaku tuan rumah. LKII kali ini di buka oleh kandaL.Arifin Arya Bhakti Ketua Presidium KAHMI Wilayah NTB. Dalam sambutannya,terjadinya tarik ulur pelaksanaan LKII ini merupakan bentuk dari perjuangan. Ke depan semua kader harus mampu berjuang lebih keras demi kemajuan HMI. Selain itu ketua panitia Kasmayadi mengatakan setelah mengalami tarik ulur yang panjang, dan pergantian kepanitian sempat terjadi beberapa kali akhirnya LK II ini bisa sama-sama kita laksanakan. LK II kali ini . LK II kali ini berlangsung mulai dari tanggal 06-12 Desember 2010. Kanda L. Fauzan Hadi selaku Koordinator Master of Training berharap pelaksanaan LKII ini mampu melahirkan calon-calon pemimpin yang mampu berbuat untuk orang lain. Selain itu peserta LKII di harapkan mampu membawa cara pandang baru setelah mengikuti proses LKII ini, sehingga sepulangnya nanti ada perubahan yang di bawa ke masing-maing cabang.
Label:
Berita
Langganan:
Postingan (Atom)